Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghadapi kendala serius terkait pengoperasian Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI yang berlangsung di Senayan, Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria menyampaikan bahwa pihaknya mengalami kekurangan anggaran signifikan yang berpotensi mengganggu operasional dan layanan publik yang bergantung pada PDNS.
Menurut Nezar, PDNS membutuhkan anggaran sebesar Rp542 miliar untuk memastikan operasionalnya berjalan lancar hingga tahun 2024. Namun, anggaran yang saat ini tersedia hanya sebesar Rp257 miliar, menciptakan defisit lebih dari setengah dari yang dibutuhkan. Kekurangan ini dikhawatirkan akan berdampak langsung pada keberlangsungan layanan publik yang sangat bergantung pada pusat data tersebut.
“Saat ini, PDNS memerlukan anggaran sebesar Rp542 miliar untuk tahun 2024, namun hanya tersedia Rp257 miliar. Ini berarti operasional PDNS untuk Oktober 2024 belum memiliki kepastian anggaran,” ungkap Nezar Patria dalam rapat tersebut.
Baca Juga: Heboh! Kominfo Akui Kesalahan Teknis, WordPress dan Weebly Sempat Diblokir
Risiko Terhadap Layanan Publik
Pusat Data Nasional Sementara berperan penting dalam penyimpanan data pemerintah serta layanan digital yang mempengaruhi berbagai sektor, termasuk administrasi publik, pelayanan kesehatan, dan infrastruktur digital lainnya. Kekurangan anggaran ini, jika tidak segera diatasi, dapat berdampak pada penurunan kualitas layanan publik yang diakses secara luas oleh masyarakat.
Nezar menegaskan bahwa jika masalah ini tidak mendapatkan perhatian serius, berbagai layanan publik yang membutuhkan akses data melalui PDNS berisiko mengalami gangguan atau keterlambatan. Situasi ini akan berdampak pada efektivitas pelayanan digital pemerintah yang selama ini terus ditingkatkan demi mendukung transformasi digital nasional.
Apa Upaya Pemerintah dan DPR?
Dalam kesempatan tersebut, Komisi I DPR RI menyadari pentingnya keberlangsungan PDNS bagi infrastruktur digital di Indonesia. Anggota Komisi I DPR dari berbagai fraksi sepakat bahwa penambahan anggaran menjadi prioritas agar PDNS dapat terus beroperasi tanpa kendala.
Salah satu solusi yang diajukan adalah dengan melakukan pengalihan anggaran dari program-program lain yang bersifat non-krusial. “Kami akan berusaha mencari jalan keluar bersama pemerintah agar operasional Pusat Data Nasional ini tidak terganggu,” ujar salah satu anggota Komisi I DPR RI yang hadir dalam rapat.
Selain itu, Kominfo juga tengah mempertimbangkan untuk mengajukan usulan tambahan anggaran melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2024. Langkah ini dinilai krusial agar PDNS dapat terus beroperasi dengan baik hingga akhir tahun.
Urgensi Pusat Data Nasional
Pusat Data Nasional merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintah dalam mendukung transformasi digital di Indonesia. Melalui PDNS, pemerintah dapat menyediakan layanan digital yang lebih efisien dan terintegrasi. Pusat data ini juga diharapkan mampu meningkatkan keamanan dan keandalan data, mengurangi ketergantungan pada pusat data asing, serta meningkatkan kontrol pemerintah terhadap infrastruktur data nasional.
Dengan semakin meningkatnya digitalisasi layanan publik, PDNS menjadi tulang punggung berbagai platform digital yang melibatkan data masyarakat dan instansi pemerintah. Oleh karena itu, masalah anggaran yang tengah dihadapi menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak yang menginginkan transformasi digital nasional berjalan sesuai rencana.
Kesimpulannya, kekurangan anggaran yang dialami oleh Kominfo dalam operasional Pusat Data Nasional Sementara memerlukan penanganan segera agar tidak mengganggu layanan publik yang telah tergantung pada infrastruktur digital ini. Dengan defisit anggaran sebesar Rp285 miliar, Kominfo dan DPR perlu mencari solusi agar PDNS dapat terus berfungsi dengan optimal. Dukungan penuh dari pemerintah dan DPR sangat penting untuk menjaga keberlanjutan pusat data ini, demi mewujudkan transformasi digital nasional yang lebih baik.