Huawei Gugat MediaTek atas Pelanggaran Paten Jaringan, Perebutan Royalti Teknologi

Adi Kusanto
Hauwei dilarang menggunakan chip Intel dan Qualcomm
Huawei | Sumber Foto: Bloomberg

GSMpoin, 20 Juli 2024 – Raksasa teknologi Tiongkok, Huawei, telah mengajukan gugatan hukum terhadap MediaTek di pengadilan lokal di Tiongkok. Gugatan ini terkait dengan dugaan pelanggaran paten oleh MediaTek dalam teknologi komunikasi jaringan, termasuk 5G, 4G, dan 3G.

MediaTek mengkonfirmasi adanya gugatan hukum tersebut, namun menyatakan bahwa dampaknya masih dalam proses peradilan dan menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut. Perlu diketahui bahwa MediaTek sebelumnya merupakan pemasok utama untuk divisi smartphone Huawei sebelum diberlakukannya kontrol ekspor yang lebih ketat oleh Amerika Serikat pada tahun 2020.

Baca Juga: Huawei Makin Tertekan, Kini Dilarang Pakai Chip Intel dan Qualcomm! 

Motivasi Huawei: Biaya Lisensi untuk Mendukung R&D

Menurut sumber yang dekat dengan informasi kasus ini, tuntutan hukum terhadap MediaTek terutama didorong oleh keinginan Huawei untuk mendapatkan biaya lisensi guna mendukung upaya penelitian dan pengembangan (R&D) mereka. Huawei memiliki portofolio paten esensial standar (SEPs) yang signifikan, termasuk sekitar 20% paten terkait 5G di dunia.

Sejak 2021, setelah diperketatnya pembatasan AS, Huawei meningkatkan upaya lisensi patennya. Mereka telah mengamankan perjanjian lisensi dengan pembuat mobil besar Eropa seperti Volkswagen, Mercedes-Benz, Audi, BMW, dan Porsche.

Pada tahun 2023, Huawei juga menandatangani perjanjian teknologi 5G dengan Oppo dan Samsung, serta meminta biaya lisensi dari beberapa perusahaan Jepang pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2022, Huawei melaporkan pendapatan sebesar $560 juta dari royalti paten, dengan sekitar 200 perusahaan yang memiliki perjanjian lisensi dengan mereka.

Kasus ini menandakan langkah strategis Huawei untuk memaksimalkan keuntungan dari portofolio patennya, terutama di tengah tekanan geopolitik yang dihadapi perusahaan. Di sisi lain, MediaTek, sebagai salah satu pemain utama dalam industri chip global, berpotensi menghadapi potensi biaya lisensi yang signifikan jika gugatan Huawei terbukti benar.

Kasus ini juga menjadi sorotan atas pentingnya hak kekayaan intelektual dalam industri teknologi yang terus berkembang. Perusahaan seperti Huawei dan MediaTek berinvestasi besar dalam penelitian dan pengembangan, dan hak paten menjadi kunci untuk melindungi investasi tersebut dan mendapatkan keuntungan dari inovasi mereka.

Namun penting untuk dicatat bahwa kasus ini masih dalam proses peradilan, dan belum ada keputusan final yang dikeluarkan. 

Sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *