Google Diminta Hapus TikTok Mulai 2025: Nasib Aplikasi Populer di Ujung Tanduk

Adi Kusanto
TikTok Terancam Dihapus dari Google
Alasan TikTok akan dihapus dari Google - Sumber Gambar: Unsplash

Washington, D.C. – TikTok, aplikasi berbagi video populer milik ByteDance asal China, menghadapi ancaman serius di Amerika Serikat. Anggota Komite DPR AS baru-baru ini mendesak Apple dan Google untuk mematuhi undang-undang yang bisa mengakibatkan TikTok diblokir mulai Januari 2025. Surat peringatan telah dikirim kepada CEO Apple Tim Cook dan CEO Alphabet Sundar Pichai, menegaskan tanggung jawab mereka untuk menghapus aplikasi TikTok dari toko aplikasi jika perusahaan induk tidak mematuhi aturan baru.

Apa yang Memicu Permintaan Ini?

Desakan ini muncul setelah keputusan Pengadilan Banding AS di Washington, D.C., yang mewajibkan ByteDance mendivestasikan TikTok paling lambat 19 Januari 2025. Jika ByteDance gagal menjual aplikasi tersebut, Apple dan Google diwajibkan untuk menghapus TikTok dari App Store dan Google Play.

Dalam suratnya, anggota parlemen menyatakan bahwa undang-undang yang disahkan bertujuan melarang aplikasi yang dianggap sebagai ancaman keamanan nasional.

“Tanpa divestasi yang memenuhi syarat, undang-undang ini melarang distribusi, pemeliharaan, atau pembaruan aplikasi yang dikendalikan oleh musuh asing, termasuk melalui toko aplikasi daring,” tulis anggota parlemen dalam pernyataan resmi mereka.

Baca Juga: 10 Aplikasi Android Paling Populer dan Paling Banyak Digunakan di Dunia

TikTok tidak tinggal diam, pihaknya berusaha menentang undang-undang tersebut dengan mengajukan permintaan ke Pengadilan Banding untuk menunda implementasinya. Namun, upaya ini ditolak pada Jumat lalu. Panel hakim menyatakan bahwa undang-undang ini dirancang untuk melindungi kepentingan keamanan nasional, meskipun TikTok mengklaim aturan tersebut melanggar hak Amandemen Pertama 170 juta pengguna di AS.

CEO TikTok, Shou Zi Chew, juga telah menerima surat dari para anggota parlemen yang meminta peninjauan lebih lanjut terhadap keputusan pengadilan. Para pejabat menilai ByteDance telah diberikan cukup waktu sejak April 2024 untuk mematuhi undang-undang yang disahkan oleh Presiden Joe Biden.

Dampak Potensial bagi Pengguna dan Kreator

TikTok memperingatkan bahwa keputusan ini dapat memberikan dampak signifikan bagi bisnis kecil dan kreator konten di AS. Dalam pernyataannya, TikTok menyebutkan potensi kerugian hingga USD 1,3 miliar dalam bentuk penjualan dan laba. Banyak kreator yang mengandalkan platform ini sebagai sumber penghasilan utama mereka, termasuk melalui iklan dan kemitraan merek.

Seiring meningkatnya tekanan terhadap ByteDance, pengguna di AS kini berada di persimpangan antara keamanan nasional dan kebebasan berekspresi.

Jika ByteDance gagal menjual TikTok sebelum batas waktu, Apple dan Google tidak memiliki pilihan selain mematuhi undang-undang tersebut. Keputusan ini dapat menciptakan preseden baru dalam regulasi teknologi global, terutama bagi aplikasi yang berbasis di negara yang dianggap sebagai ancaman oleh pemerintah AS.

Sementara itu, para pengguna dan kreator TikTok di AS diimbau untuk mencari alternatif atau bersiap menghadapi kemungkinan kehilangan akses ke aplikasi ini pada tahun depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *