Geram! Anggota DPR RI Desak Blokir iPhone, Apple Dinilai Kelewatan

Adi Kusanto
Anggota DPR RI Sarankan Pemblokiran iPhone di Indonesia
Momen ketika anggota DPR RI, Mufti Anam, menyarankan pemblokiran terhadap iPhone di Indonesia - Sumber: IG (DPR RI)

Jakarta – Apple menjadi sorotan di Indonesia setelah permintaan tax holiday selama 50 tahun untuk rencana investasi mereka di Indonesia mendapat kecaman keras dari anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam. Saat rapat dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Anam secara tegas menyuarakan kekecewaannya, bahkan menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan pemblokiran iPhone di Indonesia.

“Hari ini sedang ramai di media sosial soal bagaimana ternyata iPhone 16 dilarang masuk Indonesia. Setelah kita buka alasannya, yaitu karena iPhone meminta tax holiday 50 tahun. Memang gila ini iPhone, memang sudah layak diblokir dari negara kita,” tegas Anam dalam pernyataannya.

Menurut Anam, ketergantungan pada produk Apple seperti iPhone menjadi kekhawatiran serius. Ia berharap Menteri BUMN, Erick Thohir, yang memiliki jaringan luas dan pengalaman internasional, dapat turut mengambil sikap dalam menangani ketergantungan ini. “Bapak pernah menangani sepak bola internasional, maka kami berharap bapak bisa turun tangan agar kita tidak tergantung pada iPhone,” ujar Anam.

Baca Juga: Apple Menyerah, iPhone Alami Perombakan Besar di iOS 18.2

Selain itu, Anam juga menyayangkan Apple yang terus menikmati pendapatan besar dari konsumen Indonesia, namun enggan berkomitmen secara signifikan dalam investasi tanpa syarat khusus. “Mereka sudah menikmati begitu banyak duit dari rakyat Indonesia, tapi mereka masih minta syarat tax holiday 50 tahun. Rakyat Indonesia marah kepada iPhone,” lanjut Anam.

Permintaan tax holiday yang diajukan Apple dianggap oleh Anam sebagai pelecehan terhadap Indonesia. Dengan alasan ini, Anam menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan tindakan tegas terhadap produk-produk Apple, termasuk iPhone, yang ia nilai sebagai tindakan yang merugikan dan tidak menghargai kedaulatan ekonomi Indonesia.

Menurutnya, jika Apple serius ingin berinvestasi, seharusnya mereka tidak mengajukan syarat-syarat yang dianggap memberatkan dan melecehkan negara. Permintaan seperti ini menunjukkan bahwa Apple tidak sepenuhnya menghargai pasar dan konsumen di Indonesia.

Menanggapi hal ini, Menteri BUMN Erick Thohir belum memberikan pernyataan resmi. Namun, langkah Apple yang meminta tax holiday selama 50 tahun telah memicu perdebatan di kalangan pejabat pemerintah dan masyarakat. Dukungan dan penolakan terhadap usulan blokir produk iPhone di Indonesia juga mengemuka, khususnya di media sosial.

Keputusan terkait izin masuknya produk iPhone dan kebijakan investasi Apple di Indonesia masih menunggu tanggapan lebih lanjut dari pihak terkait. Jika pemerintah merespons usulan pemblokiran produk Apple, langkah ini akan menjadi perhatian dunia terkait kebijakan investasi asing di Indonesia. Masyarakat pun diharapkan terus memantau perkembangan ini dan menyuarakan aspirasi mereka dalam menjaga kedaulatan ekonomi bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *