Jakarta, 1 Juni 2024 – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) masih mempertanyakan keberadaan kantor dan Network Operation Center (NOC) Starlink di Indonesia. Mereka menantang Kominfo dan Starlink untuk membuktikan eksistensinya melalui sidak.
“Saya sempat buat rilis beberapa hari lalu, langsung dibantah oleh Kominfo tentang NOC. Simple saja, kita saja semua diajak kesana. Kita semua rombongan melihat. Kalau saya salah, saya akan minta maaf,” ungkap Ketua Umum APJII M. Arif kepada media di Jakarta.
Pernyataan Arif ini merespon bantahan Kominfo sebelumnya yang menyatakan bahwa Starlink telah memiliki NOC di Cibitung, Bekasi, sebelum izin operasi diterbitkan.
Arif menegaskan bahwa informasi tersebut tidak cukup untuk meyakinkan APJII. “Kita butuh bukti konkret,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa APJII ingin memastikan bahwa Starlink benar-benar memiliki kantor dan NOC di Indonesia, bukan hanya virtual. “Kita ingin lihat langsung, apakah ada orang-orang yang bekerja di sana, apakah ada servernya, dan apakah NOC-nya benar-benar berfungsi,” ujarnya.
Arif menambahkan bahwa APJII tidak ingin Starlink hanya menjadi “kotak kosong” yang tidak memiliki infrastruktur fisik di Indonesia. “Kita ingin memastikan bahwa Starlink benar-benar serius ingin berinvestasi di Indonesia,” ujarnya.
Sidak yang diusulkan APJII ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait keberadaan kantor dan NOC Starlink di Indonesia. Hal ini penting untuk memastikan bahwa Starlink mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia dan tidak merugikan industri internet lokal.